PADANG, METRO–Bejat. Seorang paman yang berusia 24 tahun tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Parahnya, perbuatan yang sangat biadab itu sudah terjadi berkali-kali hingga membuat korban mengalami trauma.
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku berinisial MA di rumah korban di Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Terbongkarnya kasus itu setelah orang tua korban memergoki pelaku MA masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan terhadap korban.
Sontak saja, orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi pelampiasan nafsu birahi pamannya, langsung dibuat murka dan emosi. Orang tua korban kemudian membawa pelaku ke Polresta Padang dan membuat laporan agar pelaku diproses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban memergoki langsung pelaku saat memasuki kamar anaknya pada Selas ( 20/5). Kini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.
“Pelaku diamankan setelah oleh orang tua korban yang memergokinya saat masuk ke kamar korban. Dari hasil penyelidikan awal, korban yang kini berusia 13 tahun diduga telah mengalami persetubuhan lebih dari satu kali,” jelas AKP Yasin, Rabu (21/5).