PADANG, METRO–Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat kasus pencurian mobil. Hebatnya, pencuri itu ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah korban pemilik mobil melapor ke Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial A ini berhasil diamankan bersama mobil hasil curiannya di wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (20/5). Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian mobil roda empat tersebut terjadi di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung berupaya melarikan diri keluar dari Kota Padang.
“Namun, berkat respons cepat dan kerja keras petugas Satreskrim Polresta Padang, jejak pelaku berhasil terendus. Setelah menerima laporan dari korban, tim kami bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku,” ungkap AKP Yasin kepada wartawan, Rabu ( 21/5).




















