PADANG, METRO–Kasus perselingkuhan oknum camat Padang Selatan bersama staf-nya yang terjadi pada Sabtu, (26/4) malam lalu, terus bergulir. Meski saat ini keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya, keduanya akan tetap diperiksa intensif untuk sanksi yang akan diberikan kepadanya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim Ad Hock untuk memeriksa yang bersangkutan berinisial AMP bersama NG tersebut.
“BKPSDM bersama Inspektorat sudah membentuk tim Ad Hock, dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Mairizon, Selasa (29/4).
Saat ini, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kedua yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.
Namun, dia menegaskan bahwa jika dugaan perselingkuhan tersebut terbukti kebenarannya, maka Pemko Padang akan memberikan tindakan tegas.
“Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas,” tegas Mairizon.
“Yang jelas saat ini akan kita periksa terlebih dahulu, dari hasil pemeriksaan itulah nanti akan diketahui langkah yang akan diambil. Untuk saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” jelasnya.




















