Kepada anak-anak yang menjadi peserta sosialisasi, Dian berpesan agar mereka dapat menjadi agen perubahan. Ia mengajak mereka untuk proaktif menyebarkan informasi dan pesan-pesan penting mengenai perlindungan anak kepada teman-teman sebaya maupun masyarakat luas di lingkungan mereka.
“Sosialisasi seperti ini harus benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya penurunan angka kasus kekerasan anak di Kota Padang. Karena kita memiliki target besar untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya.
Untuk diketahui, data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang mencatat sebanyak 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 76 kasus, sementara 30 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap perempuan, yang sebagian besar terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Data DP3AP2KB menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tersebar sepanjang tahun, dengan angka tertinggi terjadi pada Maret sebanyak 11 kasus.
Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai puncaknya pada bulan Agustus dengan 6 kasus, yang sebagian besar melibatkan kekerasan dalam rumah tangga. (brm)




















