AZIZ CHAN, METRO–Maraknya peristiwa kekerasan terhadap anak belakangan ini menyulut keprihatinan serius berbagai pihak di Kota Padang. Menanggapi kondisi ini, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, dr. Dian Puspita Fadli Amran, dengan tegas mengimbau para korban untuk tidak takut dan segera melapor ke instansi terkait atau lembaga perlindungan yang tersedia.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh dr. Dian Puspita dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang ini digelar di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Sabtu (26/4).
“Dengan maraknya kasus kekerasan belakangan ini, baik terhadap perempuan maupun anak, maka kebutuhan akan lembaga perlindungan yang kuat dan mudah diakses sangat dibutuhkan,” ujar Dian Puspita di hadapan para peserta sosialisasi, yang didominasi oleh anak-anak dan remaja.
Ia mendorong keberanian para korban untuk speak up. “Silahkan ananda (sebutan akrab untuk anak-anak/remaja) lapor ke P2TP2A, atau bisa DM (Direct Message) saya selaku ketua P2TP2A jika ananda merasa membutuhkan perlindungan akibat kekerasan yang dialami,” tambahnya, menunjukkan aksesibilitas lembaga dan pimpinannya.
Dian juga memaparkan beberapa faktor pemicu yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Di antaranya adalah faktor internal seperti gangguan mental yang dialami pelaku, ketidakstabilan kondisi ekonomi keluarga, serta dampak negatif dari paparan media sosial.
“Dalam hal ini, sangat kita sayangkan, bahwa kenyataannya kebanyakan pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau kerabat yang seharusnya memberikan perlindungan,” ungkap dr. Dian.




















