PASAR RAYA, METRO–Dinas Perdagangan Kota Padang langsung menindaklanjuti keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Fase VII yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah memastikan bahwa pihaknya akan menyediakan tempat berjualan untuk 8 orang PKL yang sebelumnya tidak mendapat tempat berjualan di Pasar Raya Fase VII.
Proses verifikasi untuk memastikan PKL tersebut adalah benar pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Raya juga sudah dilakukan.
“Setelah proses verifikasi, kami dua minggu yang lewat sebenarnya sudah meloting tempat (berjualan) untuk lima pedagang dan kepada mereka sudah diberikan tempat. Tadi di lapangan ada tiga orang yang mengaku belum mendapatkan nomor loting dan hari ini akan kita kasih. Pada prinsipnya tempat masih ada,” kata Syahendri Barkah setelah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Raya Fase VII bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Harmadi Algamar dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, Kamis (24/4).
Dalam tinjauan ke lapangan tersebut, Sekda Andree Algamar juga sempat mendengarkan laporan langsung dari para pedagang dan menyampaikan bahwa Pemko Padang senantiasa berupaya untuk memastikan seluruh PKL yang sebelumnya benar-benar berjualan di Pasar Raya akan disediakan tempat untuk berjualan di Fase VII.
Terkait data PKL di Pasar Raya Fase VII, Syahendri Barkah menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada, tercatat lebih dari 620 PKL sudah memiliki tempat di Pasar Raya Fase VII tapi memang masih ada beberapa PKL yang belum memanfaatkan tempat yang sudah mereka dapatkan untuk berjualan.
“Faktanya, pedagang kita ini pada saat membagikan tempat itu antusias semua tapi ada beberapa tempat ketika mereka sudah kita berikan ternyata tidak ditempati,” katanya.




















