PADANG, METRO–Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di fasilitas umum (fasum), Kamis (24/4). Lapak-lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP tersebut tersebar di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat dan Padang Utara.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya menemukan lapak-lapak barang dagangan yang ditinggalkan di fasum oleh PKL berupa gerobak, meja, kursi, dan payung.
Ia menambahkan bahwa petugas kemudian membawa barang dagangan yang ditinggalkan tersebut ke kantor Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” beber Eka.
Satpol PP Kota Padang, terang Eka, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang.




















