Selain itu, dia menghimbau kepada wajib pajak dan vendor untuk menyelesaikan administrasi perizinan terlebih dahulu sebelum memasang iklan-iklan mereka. Sehingga tidak timbul permasalahan dan tidak terjaring razia oleh petugas.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya tetap akan bersikap persuasif kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak, dengan mengedepankan sikap humanis.
“Kita mengedepankan sikap persuasif, tadi ada wajib pajak yang yang telah habis masa tayangnya ketika akan kita bongkar mereka berjanji akan membayar pajak hari ini,” jelasnya.
Dijelaskan, dari sektor reklame Bapenda memiliki target pendapatan sebesar Rp14 miliar, dan hingga saat ini telah berada di angka Rp4,6 miliar.
“Jadi untuk capaian PAD pada sektor reklame dan iklan saat ini kita sudah berada di angka 30 persen dari total target,” katanya. (brm)




















