Pada penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa. Penertiban dimulai dari simpang Pasar Raya dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.
Ditambahkan Ikrar, penertiban tersebut akan terus dilanjutkan oleh Bapenda secara berkesinambungan, demi menjaga estetika kota.
Dia menilai, maraknya pemasangan baliho-baliho yang tidak taat aturan di pinggir-pinggir jalan telah menyebabkan kesemrawutan di jalan-jalan utama kota.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban dilapangan jika ditemukan adanya baliho-baliho yang tidak terpasang pada tempatnya. Ini demi keindahan Kota Padang,” pungkasnya. (brm)




















