PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menertibkan baliho-baliho yang tersebar di jalan-jalan utama Kota Padang. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga estetika wajah Kota Padang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan, Kamis (10/4). Dia mengatakan awal-awal ini, akan dimulai dengan penataan dari baliho milik Pemko Padang.
“Penertiban tersebut terkait untuk menjaga keindahan serta estetika kota, kita ingin baliho-baliho yang merusak estetika kota tersebut kita tertibkan dan kita tata, dan kita mulai dari baliho milik Pemko Padang,” katanya.
Selanjutnya, Bapenda akan mengajak pihak advertising untuk sama-sama menjaga dan memperindah kota dengan tidak adanya baliho-baliho yang bertebaran seperti yang dipasang di tiang-tiang listrik.
“Jadi kita mulai dengan aset milik Pemko dulu, sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota untuk setiap instansi pemerintah seperti beberapa OPD yang tergabung dalam satu kawasan perkantoran, cukup satu untuk digunakan sebagai plang merek sehingga lebih rapi dan enak dipandang mata,” ungkapnya.
Komentar