“Tentunya ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada pengunjung yang merasa ditipu atau dipalak,” jelas Yudi.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Pemkot Padang juga menyediakan saluran pengaduan bagi wisatawan. Wisatawan yang mengalami praktik pungli atau memiliki keluhan lainnya dapat melaporkan melalui hotline yang telah disediakan, yaitu 0851-7406-2266.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan yang datang ke berbagai tempat wisata di Kota Padang, serta menghilangkan praktik pungli yang meresahkan,” tutup Yudi.
Langkah tegas Pemko Padang ini diharapkan dapat menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan kondusif, sehingga Kota Padang semakin diminati sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua orang. (brm)




















