Mudik dalam Waktu Lama, Polda Sumbar Imbau Warga Laporkan ke Kantor Polisi Terdekat

Kombes Pol Susmelawati Rosya Kabid Humas Polda Sumbar,

SUDRIMAN, METRO–Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sum­bar) mengimbau masyarakat agar melaporkan rencana mudik mereka ke kantor polisi terdekat.

Langkah ini bertujuan untuk men­cegah tindak kriminal seperti pen­curian rumah kosong dan memas­tikan keamanan selama musim mu­dik.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama disarankan untuk menginformasikan keberangkatan mereka kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau war­ga agar berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas jika hendak mudik. Dengan begitu, kami bisa membantu melakukan patroli di lingkungan yang ditinggalkan,” ujarnya, pada Jumat (21/3) pagi di Mapolda Sum­bar.

Selain itu, Polda Sumbar juga mengingatkan warga untuk meningkatkan sis­tem keamanan rumah, se­perti memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, me­nitipkan rumah kepada te­tangga atau kerabat yang tidak mudik, serta memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV atau alarm.

Salah seorang warga di Komplek Wisma Indah Lestari, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, bapak Herudin, mengaku setuju dengan imbauan tersebut.

“Saya merasa lebih tenang jika polisi bisa mem­bantu mengawasi ling­­­kungan saat kami mu­dik. Ini juga bisa mengurangi risiko pencurian,” katanya.

Sebagai bagian dari pengamanan mudik, Polda Sumbar juga akan meningkatkan patroli di kawasan pemukiman, jalur mudik, serta lokasi-lokasi strategis lainnya.

“Dengan adanya koordinasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran dapat lebih terjaga,” pung­kasnya. (rgr)

 

Exit mobile version