SUDRIMAN, METRO–Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat agar melaporkan rencana mudik mereka ke kantor polisi terdekat.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong dan memastikan keamanan selama musim mudik.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama disarankan untuk menginformasikan keberangkatan mereka kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau warga agar berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas jika hendak mudik. Dengan begitu, kami bisa membantu melakukan patroli di lingkungan yang ditinggalkan,” ujarnya, pada Jumat (21/3) pagi di Mapolda Sumbar.
Selain itu, Polda Sumbar juga mengingatkan warga untuk meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik, serta memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV atau alarm.
Komentar