BELANTI, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menindak tegas pelajar yang kedapatan bolos saat program pesantren Ramadhan sedang berlangsung.
Sebanyak sepuluh orang pelajar diamankan petugas di sebuah warung internet (warnet) yang berlokasi di kawasan Jalan Belanti Raya, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (19/3).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa para pelajar yang ditertibkan tersebut didapati sedang asyik bermain game online, merokok, dan hanya sekadar nongkrong di dalam warnet pada jam-jam seharusnya mereka mengikuti kegiatan pesantren Ramadan.
“Pada kegiatan penertiban hari ini, kami mengamankan sebanyak sepuluh orang pelajar yang kedapatan tidak mengikuti program pesantren Ramadan dan malah berada di dalam warnet,” ujar Chandra.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap masih banyaknya laporan mengenai pelajar yang membolos dan memilih menghabiskan waktu di warung atau tempat hiburan lainnya selama jam pelajaran pesantren Ramadhan.
Satpol PP khawatir, tindakan bolos ini dapat memicu terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini marak terjadi di Kota Padang.
“Kami sangat khawatir dengan adanya pelajar yang bolos dan berkumpul di luar sekolah pada jam pembelajaran. Hal ini berpotensi memicu terjadinya tawuran antar pelajar yang memang menjadi perhatian serius di Kota Padang akhir-akhir ini,” kata Chandra.
Seluruh pelajar yang berhasil diamankan dalam operasi penertiban ini langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Kami akan segera memanggil pihak sekolah dari masing-masing pelajar beserta orang tua mereka untuk diberikan pembinaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Chandra.
Chandra juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar yang bolos dan berkeliaran di luar rumah selama program pesantren Ramadan akan terus dilakukan secara intensif setiap harinya oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kami akan selalu meningkatkan intensitas pengawasan terhadap para pelajar demi mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswinya agar tidak bolos dan berkeliaran di luar saat jam pelajaran sedang berlangsung.
“Begitu juga kepada para orang tua, kami harapkan untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Tidak hanya menindak para pelajar yang bolos, Satpol PP Kota Padang juga akan memanggil pemilik warnet tempat para pelajar tersebut ditemukan.
Pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan Surat Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
“Pihak warnet juga akan kami panggil untuk diberikan peringatan sesuai dengan surat imbauan dari Bapak Wali Kota Padang,” pungkas Chandra.(brm)