SURAUGADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengamuk dan merusak dan memecahkan kaca mobil warga.
Insiden ini terjadi di rumah warga yang berlokasi di Payakumbuh Raya No. 402 RT 01 RW 11, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (17/3) malam.
Laporan mengenai keberadaan ODGJ yang meresahkan tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Padang melalui layanan Public Safety Center atau Padang Command Center (PCC) 112. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Satpol PP Kota Padang untuk segera ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Tranmas) Pol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi setelah menerima laporan dari operator PCC 112.
Komentar