PADANG, METRO–Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup Jumat (14/3) pukul 15.00 wib. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), M. Rifki, jemaah haji Sumatera Barat yang sudah melunasi bipih sebanyak 3.734 orang atau 80,95 persen dari 4.613 jemaah haji Sumbar.
“Alhamdulillah dari pelunasan tahap 1 ini kuota jemaah haji Sumbar sudah terisi sebanyak 80 persen dari total jemaah haji Sumbar 4.613 orang. Masih ada sekitar 879 jemaah haji Sumbar yang belum melunasi,” jelas M. Rifki, seperi dikutip dari laman resmi kemenagsumbar, Minggu (16/3).
Tahun 2025 ini sebut Rifki, besaran bipih untuk jemaah haji Sumatera Barat sebesar Rp51. 781. 751 dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259.
Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD) kata Rifki, yang sudah melunasi sebanyak 7 Orang dari 29 PHD Sumatera Barat. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH sebesar Rp85.760.259.
“Untuk petugas haji daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji regiler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besarab biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH,” terang Rifki
Rifki juga menyampaikan, jemaah haji yang mutasi (pindah) masuk ke Sumatera Barat sebanyak 43 orang dan mutasi keluar dari Sumatera Barat sebanyak 29 orang. Selisih mutasi 14 orang.
Komentar