AMPANG, METRO–Anggota DPRD Kota Padang Iskandar, melakukan Safari Ramadhan kesejumlah masjid dan mushalla di Ampang. Diantaranya, Mushalla Nurul Hikmah, Masjid Raya Ampang, Mushalla Suhada dan Masjid Al Jamaah Ampang.
Iskandar mengatakan kunjungan Safari Ramadhan sebagai komitmen untuk lebih dekat dan menampung aspirasi konstituen.
“Menyambungkan antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, sehingga apa yang diperbuat bisa diketahui langsung,” ujar Iskandar.
Untuk itu kata Iskandar, melalui Safari Ramadhan, sebagai anggota DPRD ia datang sebagai penyambung lidah masyarakat. Semua kebijakan pemerintah terkait dengan kepentingan masyarakat banyak ini disampaikan oleh anggota dewan.
“Pada Safari Ramdahan ini yang kami sampaikan ada dua poin, yaitu kesehatan dan pendidikan. Ini menjadi awal dari kebutuhan dasar warga negara dan itu yang dipacu oleh Pemerintah Kota Padang sehingga wali kota dan wakil walik ota begitu dilantik langsung tancap gas atau gerak cepat,” kata Iskandar.
Berbagai regulasi sebut Iskandar, agar kesehatan dan pendidikan lebih mudah lebih cepat dan lebih dirasakan manfaat kehadiran pemerintah oleh masyarakat.
Selama ini anggaran negara sudah sangat besar yaitu 20 persen untuk pendindikan dan 10 parsen untuk kesehatan, tapi masyarakat merasakan masih merasakan sulit.
“Dengan anggaran yang sudah besar masyarakat bisa mudah mendapatkan hak-haknya, dan ini salah satu fungsi anggota dewan turun di safari ramadhan untuk memberrikan informasi terkait kebijakan terkini oleh pemerintah tentang hak-hak dasar masyarakat ini sehingga masyarakat tahu,” tutur Iskandar.
Program pemerintah salah satu di kesehatan, untuk masalah kesehatan agar mudah semua warga kota Padang sudah bisa berobat ke seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang dan Memorandum of Understanding (MOU) sudah ditandatangani bersama wali kota.
Kemudian untuk pendidikan yang dirasakan oleh masyarakat hari ini adalah ada pungutan – pungutan, ada LKS yang tidak terbayarkan. Maka LKS itu secara regulasi tidak boleh diperjualanbelikan oleh guru kepada murid.
“Yang dibolehkan itu adalah guru bidang studi membuat sendiri LKS berdasarkan bahan ajaran sendiri bisa di perbanyak melalui dana BOS dan diberikan kepada murid secara gratis itulah subtansi bantuan pemerintah dalam dana BOS itu,” katanya.
“Diharapkan kepada guru bidang studi lebih kreatif. Kita melihat di daerah-daerah lain sudah melaksanakan, maka kita kedepannya akan membicara dengan seluruh Kepala Sekolah untuk menuntaskan ini agar tidak lagi membebankan masyarakat dan termasuk tentang uang komite,” tutur Iskandar.
Terkait uang komite, Iskandar menegaskan pihak sekolah tidak boleh memungut uang komite. “Uang komite boleh dipungut bila sekolah membutuhkan sesuatu untuk proses belajar mengajar dimana tidak ada dukungan dana BOS, tidak ada dukungan dana pemerintah,” tegasnya. (ped)