[ADINSERTER AMP]

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Padang Iskandar Kunjungi Mushalla dan Masjid 

KUNJUNGAN SAFARI RAMADHAN— Anggota DPRD Kota Padang Iskandar, melakukan Safari Ramadhan ke sejumlah masjid dan mushalla di Ampang, yakni Mushalla Nurul Hikmah, Masjid Raya Ampang, Mushalla Suhada dan Masjid Al Jamaah Ampang.

AMPANG, METRO–Anggota DPRD Kota Pa­dang Iskandar, melakukan Safari Ramadhan kesejumlah masjid dan mushalla di Am­pang. Dian­taranya, Mushalla Nurul Hik­mah, Masjid Raya Ampang, Mushalla  Suhada dan Masjid Al Jamaah Am­pang.

Iskandar mengatakan kun­­jungan Safari Ramadhan se­ba­gai komitmen untuk lebih dekat dan menam­pung aspi­rasi kon­sti­tuen.

“Menyambungkan antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, sehingga apa yang diperbuat bisa diketahui langsung,” ujar Iskandar.

Untuk itu kata Iskandar, melalui Safari Rama­dhan, sebagai anggota DPRD ia datang sebagai penyambung lidah masya­ra­kat. Semua kebijakan pemerintah terkait dengan kepentingan masyarakat banyak ini disampaikan oleh anggota dewan.

“Pada Safari Ramdahan ini yang kami sampaikan ada dua poin, yaitu kesehatan dan pendidikan. Ini menjadi awal dari kebutuhan dasar warga negara dan itu yang dipacu oleh Pemerintah Kota Padang sehingga wali kota dan wakil walik ota begitu dilantik langsung tancap gas atau gerak cepat,” kata Iskandar.

Berbagai regulasi sebut Iskandar,  agar kesehatan dan pendidikan lebih mu­dah lebih cepat dan lebih dirasakan manfaat kehadiran pemerintah oleh ma­syarakat.

Selama ini anggaran negara sudah sangat besar yaitu 20 persen untuk pendindikan dan 10 parsen untuk kesehatan, tapi masya­ra­kat merasakan masih me­rasakan sulit.

“Dengan anggaran yang sudah besar masya­ra­kat bisa mudah mendapatkan hak-haknya, dan ini salah satu fungsi anggota dewan turun di safari ramadhan untuk memberrikan informasi terkait kebijakan terkini oleh pemerintah tentang hak-hak dasar masyarakat ini  sehingga masyarakat tahu,” tutur Iskandar.

Program pemerintah salah satu di kesehatan, untuk masalah kesehatan agar mudah semua warga kota Padang sudah bisa berobat ke seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang dan Memorandum of Understanding (MOU) sudah ditandatangani bersama wali kota.

Kemudian untuk pendidikan yang dirasakan oleh masyarakat hari ini adalah ada pungutan – pungutan, ada LKS yang tidak terbayarkan.  Maka LKS itu secara regulasi tidak boleh diperjualanbelikan oleh guru kepada murid.

“Yang dibolehkan itu adalah guru bidang studi membuat sendiri LKS berdasarkan bahan ajaran sendiri bisa di perbanyak melalui dana BOS dan diberikan kepada murid secara gratis itulah subtansi bantuan pemerintah dalam dana BOS itu,” katanya.

“Diharapkan kepada guru bidang studi lebih kreatif. Kita melihat di daerah-daerah lain sudah melaksanakan, maka kita kedepannya akan membicara dengan seluruh Kepala Se­kolah  untuk menuntaskan ini agar tidak lagi mem­bebankan masya­ra­kat dan termasuk tentang uang komite,” tutur Iskandar.

Terkait uang komite, Iskandar menegaskan pihak sekolah tidak boleh memungut uang komite. “Uang komite boleh dipungut  bila sekolah membutuhkan sesuatu untuk proses belajar mengajar dimana tidak ada dukungan dana BOS, tidak ada dukungan dana pemerintah,” tegasnya. (ped)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version