Chandra menambahkan penertibkan terhadap Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan akan terus dilakukan. “Kita terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan Fasilitas Umum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin,” ungkapnya.
Chandra berharap seluruh Pedagang Kaki Lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Karena, pemerintah sudah menyediakan tempat bagi pedagang untuk berjualan.
“Kita berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan. Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum, karena fasum diperuntukkan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu berjualan di trotoar maupun bahu jalan juga dapat merusak estetika kota,” tegasnya. (brm)




















