TANMALAKA, METRO–Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pasukan penegak perdanya. Sebanyak 275 orang ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.
Hal itu diketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personel untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.
“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan satuan,” kata Chandra, Jumat (7/3).
Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Dengan tambahan 275 personel ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi dengan Kota Metropolitan,” terangnya.
Ia juga engimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga dan mengantisipasi berbagai pelanggaran demi terciptanya ketentraman umum di Kota Padang. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang kondusif dan tertib.
Apel Pagi Penyerahan Pesonel BKO
Komentar