Hary Alexander juga menegaskan bahwa bantuan dan manfaat yang disalurkan BPKH kepada masyarakat berasal dari dana abadi umat, bukan dari setoran dana haji.
Dana abadi umat ini merupakan hasil efisiensi pengelolaan keuangan haji yang terus menerus dilakukan oleh BPKH, yang saat ini telah mencapai Rp3,9 triliun dengan hasil sebesar Rp250 miliar per tahun.
Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai lembaga mitra, seperti Rumah Zakat (Rp20 miliar per tahun), Muhammadiyah (Rp80 miliar per tahun), Nahdlatul Ulama (Rp80 miliar per tahun), dan Baznas (Rp50 miliar per tahun).
Unand menyambut baik program kemashlahatan ini dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPKH untuk membuka peluang kerjasama yang lebih luas di masa depan. MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unand Prof. Syukri Arif, dan Pimpinan BPKH, Hary Alexander.
Prof. Syukri Arif menyampaikan bahwa salah satu bentuk kerjasama yang sangat dibutuhkan Unand adalah dukungan beasiswa bagi mahasiswa.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun, Unand menerima sekitar 2.500 mahasiswa yang membutuhkan beasiswa, sementara kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hanya mencukupi sekitar 1.400 mahasiswa.
“Sisanya, kami harapkan dari berbagai pihak seperti alumni, lembaga, sumbangan, dan lain-lain. Untuk mencukupkan kebutuhan beasiswa ini, peran BPKH sangat kami butuhkan. Dengan dukungan beasiswa, mahasiswa kami dapat berkuliah dengan baik dan nyaman,” pungkas Prof. Syukri.
Kerjasama antara Unand dan BPKH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan umat, khususnya di lingkungan kampus Unand dan Sumatera Barat. (rel)




















