PADANG, METRO–Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Maigus Nasir mengharapkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, akan dihasilkannya usulan perencanaan pembangunan yang prioritas bagi masyarakat.
“Musrenbang adalah momentum yang sangat penting dan strategis untuk merancang pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Maigus Nasir kepada wartawan setelah membuka pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di tingkat Kecamatan Pauh, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, dan Bungus Teluk Kabung, Selasa (25/2).
“Semoga melalui Musrenbang kecamatan ini dapat disepakati usulan pembangunan yang sangat diharapkan oleh masyarakat selama ini,” lanjut Maigus.
Maigus menyampaikan, melalui pelaksanaan Musrenbang kecamatan ia juga berharap dapat dirumuskannya prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi misi Pemko Padang dan 9 Progul kepala daerah.
“Semoga Musrenbang di setiap kecamatan menghasilkan usulan yang sejalan dengan visi misi dan progul kita.”
“Yaitu menggerakkan segala potensi demi mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar dan Kota Sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera,” harapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pentingnya dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menyukseskan visi misi dan progul Pemko Padang.
“Peran Camat dan Lurah sangat penting dalam menyukseskan visi misi dan progul Pemko Padang. Sebagai garda terdepan bapak ibu dan jajaran harus menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai ada kebutuhan masyarakat yang tidak terlayani secara baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Senin (24/2), wawako juga membuka Musrenbang di Kecamatan Padang Selatan. Kecamatan Padang Selatan jadi kecamatan pertama yang melaksanakan Musrenbang pada 2025, di Gedung Budi Mulia.
Maigus Nasir menyampaikan bahwa 2025 merupakan tahun pertama dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pada tahun ini juga akan disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029.
Komentar