BALAIBARU, METRO – Kawasan Bypass Anakaia dikatakan bakal menjadi tempat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Lokasi baru pengelolaan limbah itu rencananya akan dibangun oleh pihak ketiga.
Sektretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Tri Hadiyanto mengaku telah mengetahui tentang rencana tersebut. Namun sampai saat ini menurutnya belum ada pemberitahuan kepada Dinas Lingkungan Hidup secara resmi.
Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, sebelum membangun, pihak ketiga perlu mengantongi izin prinsip dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang. Baru kemudian mengurus Amdalnya ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau pada kita terkait Analisis Dampak Lingkungannya. Tapi sampai sekarang belum ada,” sebut Tri.
Informasinya, sebut Tri, lokasi pengelolaan limbah medis tersebut akan dibangun di depan Basarnas, Padang. Selama ini dikatakannya, limbah medis dari Padang dibawa ke Jawa. Sebab tempat pengelolaannya hanya ada di Pulau Jawa. Dan lokasi tempat pengelolaan limbah ini menurutnya, untuk semua rumah sakit yang ada di Sumatera. (tin)















