INDARUNG, METRO–Truk-truk berbadan besar yang parkir sembarangan di bahu-bahu jalan raya Indarung, akhirnya dilakukan penertiban dan penindakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Polsek Lubuk Kilangan, Senin (24/2).
Selam ini, sudah banyak laporan dan keluhan dari warga serta pengendara terkait maraknya truk bermuatan besar dan parkir di baha jalan raya Indarung. Selain mengganggu lalu lintas, truk-truk yang parkir sembarangan tersebut juga berpotensi menjadi penyebab utama kecelakaan di jalur tersebut.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang Malizar Ade, mengatakan bahu jalan tidak boleh digunakan oleh sopir truk untuk memakirkan kendaraan mereka. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan kecelakaan.
“Sudah banyak yang melapor. Dalam penertiban ini, puluhan personel Dishub dilibatkan dan juga dibantu oleh Polsek Lubukkilangan,” kata Malizar.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan empat unit truk parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Padang-Indarung. Sopir truk tersebut memiliki berbagai alasan, di antaranya sopir sedang sarapan, mengisi bahan bakar eceran, serta mengalami kerusakan kendaraan.
Komentar