Dengan adanya langkah ini, Diskomifo Kota Padang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.
Pemusnahan arsip secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya dari perbaikan sistem administrasi Kota Padang.
Kegiatan pemusnahak arip inaktif ini menjadi bukti bahwa Diskominfo Kota Padang telah menjaga tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas dalam penyimpanan dokumen.
“Dengan pemusnahan ini diharapkan ruang penyimpanan arsip menjadi lebih optimal,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Windra Deddy. (brm)




















