Disebutkan Mardi Guci, tujuan mengadakan silaturahmi untuk membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan antara saudara Suku Guci. Sehingga terjalin silaturahmi dengan baik dan bermanfaat untuk anggota, b masyarakat dan bermanfaat untuk pemerintah.
“Untuk sementara jumlah anggota sudah 281 orang. Untuk jangka pendek kita melakukan program membentuk AD/RT. Harapan kami ke depan, kami Suku Guci bisa menjalin silaturahmi dengan baik, terutama sekali akan membuat aturan dengan musyawarah AD/RT, sebab AD/RT yang berfungsi sebagai aturan dan peraturan, dan kita akan membentuk ranting-ranting di Kecamatan Koto Tangah,” timpalnya.
Sementara Pelindung Suku Guci Koto Tangah Desri Ayunda, mengatakan dengan telah dikukuhnya suku Guci di Koto Tangah dan telah terbentuk pengurusan, diharapkan makin menambah keakraban, kebersamaan seluruh warga Guci di Kota Tangah.
“Kita berharap saling bantu membantu, mendukung sehingga seluruh permasalahan yang ada di dalam persukuan bisa diselesaikan dengan baik. Jadi wadah ini bagus dan bisa mengayomi seluruh warga Koto Tangah dan warga Guci di daerah lain,” ucap Desri Ayunda. (ped)




















