PADANG, METRO–Pemprov Sumbar sedang melakukan kajian terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Tujuannya adalah agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif, tanpa mengganggu kinerja ASN atau kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada gubernur. Untuk penerapannya, gubernur meminta dilakukan kajian mendalam,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Yozarwardi, kemarin.
Yozarwardi menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup beberapa aspek, seperti persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA, OPD mana saja yang bisa menerapkan kebijakan ini, dan berbagai hal teknis lainnya. “Tidak semua OPD akan menerapkan kebijakan ini, terutama untuk sektor yang memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Yozarwardi menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup beberapa aspek, seperti persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA, OPD mana saja yang bisa menerapkan kebijakan ini, dan berbagai hal teknis lainnya.
“Tidak semua OPD akan menerapkan kebijakan ini, terutama untuk sektor yang memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan setelah kajian selesai dan hasilnya dievaluasi secara komprehensif. “Gubernur yang akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelas Yozarwardi.
Komentar