PADANG, METRO–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan segera merampungkan layanan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang ada di Kota Padang yang saat ini masih berada dalam tahap pendataan.
Kepala Dinas LH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan bahwa, program LPS, sebagai pelaksana utama sistem swakelola sampah tersebut sudah dilaunching mulai Januari 2025.
“Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) adalah pelaksana utama sistem swakelola sampah di Kota Padang yang berlaku tahun ini. Petugas LPS sebagai Operator Pengangkutan Sampah akan melayani pengambilan sampah dari seluruh rumah dengan jadwal pengambilan sampah setiap satu atau dua hari sekali,” ungkap Fadelan, Kamis (13/2).
Menurutnya, setelah layanan tersebut terbentuk masyarakat tidak perlu lagi membayar retribusi kepada petugas yang ada di lapangan, cukup hanya membayar ditagihan yang tertera di PDAM.
“Karena, petugas kebersihan tersebut setelah tanda tangan kontrak dengan DLH akan digaji oleh Pemko Padang dalam tugasnya memungut sampah di rumah-rumah masyarakat, tanpa meminta imbalan lagi dari pemilik rumah,” kata Fadelan, Kamis (13/2).
Dijelaskan, permasalahan yang saat ini muncul adalah kecepatan masing-masing kelurahan untuk membentuk LPS tersebut berbeda-beda. Di beberapa wilayah ada yang sudah rampung, dan di wilayah lainnya ada yang belum.
Keterlambatan tersebut menyebabkan LPS belum dapat beroperasi di kelurahan itu, sehingga masyarakat menjadi double membayar, retribusi layanan kebersihan di PDAM, dan membayar ke petugas perorangan.
“Setelah data tersebut selesai maka akan muncul berapa jumlah kebutuhan becak motor untuk kelurahan tersebut, setelah itu akan direkrut petugas-petugas yang lama untuk bekerja yang di gaji oleh Pemko Padang tanpa memungut retribusi lagi dari masyarakat,” kata Fadelan.
Saat ini kondisi yang terjadi di lapangan, warga sudah dipungut uang sampah melalui rekening PDAM, namun yang terjadi adalah setiap bulan, warga atau pemilik rumah masih harus membayar uang sampah kepada petugas sampah yang mengambil sampah di rumah mereka.
“Dari 104 kelurahan yang ada di Kota Padang, sebanyak 62 kelurahan sudah selesai membentuk LPS dan juga sudah tanda tangan kontrak dengan DLH. Sementara yang 42 kelurahan lainnya masih dalam pembentukan,” katanya.
Komentar