IMAM BONJOL, METRO–Pemko Padang bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menggelar apel Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2). Deklarasi ini dihadiri sekitar 500 pelajar tingkat SMP/Mts/ serta SMA/SMK/MA sederajat negeri maupun swasta se-Kota Padang.
Apel besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar serta seluruh unsur Forkopimda Kota Padang.
Dalam amanatnya, Irjen Gatot mengatakan ini adalah sebagai bentuk komitmen para pelajar dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak ikut serta dalam segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Hari ini adalah deklaÂrasi anti tawuran dan balap liar, ini adalah bentuk koÂmitmen dari semua terÂmaÂsuk adek-adek kita para pelajar tingkat SMP, dan SMA se-Kota Padang, unÂtuk menjadikan Sumbar, khuÂsusnya Kota Padang aman, dan nyaman,” kataÂnya.
Lanjutnya, dalam menekan terjadinya aksi tawuran dan balap liar, selain merupakan tugas kepolisian, juga merupakan tugas pemerintah kabupaten/kota, selain itu juga melibatkan lembaga-lembaga adat yang tentunya lebih dekat dengan lapisan maÂsyaÂrakat.
“Masalah tawuran ini adalah bibit yang tidak boleh berkembang buat anak-anak kita yang nanti ujungnya akan menjadi kejahatan. Jauh-jauh hari kita lakukan mitigasi sehingga anak-anak ini nantinya tidak berhadapan dengan hukum,” katanya.




















