Dalam hal permodalan, Pemko Padang memfasilitasi UMKM dengan akses ke lembaga pembiayaan, melalui program unggulan subsidi margin pinjaman. Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman modal usaha dengan tenor satu tahun, di mana bunga pinjaman akan dibayarkan oleh Pemko Padang melalui anggaran APBD.
Skema ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan modal kerja tanpa terbebani bunga tinggi, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan usaha.
“Melalui berbagai program ini, kami ingin memastikan UMKM di Kota Padang dapat berkembang pesat dan mampu bersaing di pasar lokal, nasional, maupun internasional,” tutup Fauzan.
Dengan dukungan yang terus diberikan oleh Pemko Padang, diharapkan UMKM dapat naik kelas dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah secara berkelanjutan. (brm)
Komentar