Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan belanja daerah.
“Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.
Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.
“Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. (brm)
Komentar