Pada 2024, sebanyak 30 koperasi di Kota Padang dinilai sehat berdasarkan hasil evaluasi. Koperasi yang memenuhi kriteria kesehatan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan yang baik.
Selain itu, Dinas Koperasi juga melakukan evaluasi terhadap kondisi koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Persoalan yang ditemukan, di antaranya tingkat bunga atau margin terlalu tinggi, bahkan lebih besar dari bunga bank. Kemudian, keterbatasan unit usaha, yang hanya fokus pada simpan pinjam tanpa diversifikasi usaha lainnya.
Di sisi lain, Pemko Padang berharap koperasi dapat mengembangkan unit usaha mereka ke sektor lain, seperti produksi, jasa, atau kebutuhan konsumen, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.
Langkah-langkah strategis Pemko Padang, seperti edukasi, evaluasi, dan pemberian penghargaan, menunjukkan komitmen dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi.
“Alhamdulillah, beberapa koperasi yang tidak aktif telah kembali beroperasi. Ini merupakan prestasi penting di tahun 2024,” tambah Fauzan. (brm)
Komentar