PADANG, METRO–Kota Padang mengalami penurunan luas lahan sawah yang signifikan. Dari total 4.341 hektare lahan sawah yang tersedia, hanya 2.500 hektare yang dapat dipertahankan hingga tahun 2030.
Menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang pada 2022, banyak lahan sawah telah mendapat izin untuk dialihkan fungsinya menjadi area perumahan.
Saat ini, sekitar 1.841 hektare lahan sawah telah mendapatkan izin pembangunan, meskipun belum semuanya dibangun.
Selain lahan sawah, Kota Padang juga memiliki 1.000 hektare lahan hortikultura yang masih dimanfaatkan untuk pertanian sayur dan buah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa lahan sawah yang berubah fungsi menjadi perumahan umumnya berada di sekitar pemukiman warga.
“Sawah yang paling luas berada di Kecamatan Koto Tangah, sementara Kecamatan Padang Barat dan Padang Utara sudah tidak memiliki sawah sama sekali,” kata Yoice melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (28/1).
Dengan semakin berkurangnya luas sawah, kemampuan Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan pangan pun menurun. Jika sebelumnya Padang bisa memenuhi 30 persen kebutuhan beras sendiri, kini angka itu diperkirakan hanya 20-25 persen.
Untuk menutupi kekurangan produksi, Kota Padang harus bergantung pada pasokan beras dari daerah tetangga seperti Solok, Pesisir Selatan, Pariaman, dan Tanah Datar.
Komentar