ALAI, METRO–Kelurahan Alai Parak Kopi mengadakan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) RKPD tahun 2026, Kamis (23/1). Rakorbang mengangkat tema, “Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi”.
Hadir dalam Rakorbang tersebut, anggota DPRD Padang Yosrizal Effendi dan Arnedi Yarmen, serta nara sumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Kota Padang dan Dinas Sosial.
Ketua LPM Kelurahan Alai Parak Kopi Heri Setiawan, mengatakan Rakorbang RKPD 2026, membahas semua informasi dan usulan rencana pembangunan di Kelurahan Alai Parak Kopi. Semua aspirasi yang telah dimulai dari rembug warga kemudian ditampung RT/RW kemudian disampaikan dalam Rakorbang.
“Kami berharap semua usulan program dapat terealisasi karena kegiatan tersebut betul-betul diseleksi proritasnya. Dna diharap dukungan dari anggota DPRD dan seluruh stakeholder, terutama OPD terkait,” ujar Heri Setiawan.
Dikatakan Heri Setiawan, usulan dari Rakorbang lebih banyak untuk proyek fisik. “Kami berharap dari LPM, agar ada perimbangan antara kebutuhan pembangunan fisik dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat,” kata Heri.
Sementara Lurah Alai Parak Kopi Afrimen, mengatakan skala proritas untuk rencana pembangunan di Kelurahan Alai Parak Kopi. Untuk daerah yang urgen di RW 14 dan RW 08 untuk penangan banjir dan perbaikan jalan dipekirakan di RW 12.
“Dan kami menginginkan kegiatan ini berimbang antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Pada rakorbang ini, di samping kegiatan fisik juga ada bidang ekonomi dan sosial budaya yang belum terpenuhui dari masyarakat,” timpalnya.
Anggota DPRD Kota Padang Yosrizal Effendi, mengatakan dalam rangka Rakorbang RKPD tahun 2026, peran yang bisa dilakukan DPRD adalah menjaga dan mengawal kegiatan yang telah disortir mulai dari rembuk warga sampai dengan Rakorbang untuk diteruskan ke Kecamatan Padang Utara, sehingga lahir hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota Padang.
“Tentu dari 14 RW, 28 kegiatan, sulit untuk mensetarakan pembangunan di setiap kelurahan yang ada. Oleh karena itu, peran itu di isi dengan kebersamaan kami selaku anggota DPRD Kota Padang dan juga punya peran di dalam pembangunan, untuk itu semuanya harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Yosrizal Effendi.
Disebutkan Yosrizal, diharap dari Rakorbang dapat melahirkan kesepakatan, proritas apa yang menjadi fokus pembangunan di Alai Parak Kopi. Sehingga bermanfaat dari pembangunan tersebut meresap untuk seluruh masyarakat, kemudian melahirkan keputusan yang tepat.
Semantara itu anggota DPRD Arnedi Yarmen, mengatakan DPRD memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pola pembangunan yang menjadi usulan pada rakorbang.
“Harus ada yang prioritas dan sangat diperlukan di Alai Parak Kopi. Kegiatan dan usualn itu yang harus diutamakan nantinya,” kata Arnedi.
Camat Padang Utara Saat, menyebut rakorbang ini ada tahapannya, mulai dari rembuk warga, dari hasil rembuk warga dibahas di Rapat Koordinasi Pembangunan RKPD tahun 2026. Selanjutnya, diajukan ke Musrembang Kecamatan Padang Utara.
“Usulan masing-masing RW dan sudah final di Kelurahan, sehingga setelah rakorbang ini bisa diajukan ke tingkat kecamatan, sehingga hasilnya akan menjadi musrenbang dan menjadi kegiatan Pemerintah Kota Padang pada tahun 2026. Kita minta kepada anggota DPRD Kota Padang bisa menampung usulan tersebut,” kata Saat. (ped)