Rakorbang Alai Parak Kopi, Yosrizal Effendi: Sulit Mensetarakan Pembangunan Setiap Kelurahan

RAKORBANG KELURAHAN— Lurah Alai Parak Kopi Afrimen, Ketua LPM Kelurahan Alai Parak Kopi Heri Setiawan berfoto bersama saat Rakorbang RKPD tahun 2026 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kamis (23/1).

ALAI, METRO–Kelurahan Alai Parak Kopi mengadakan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) RKPD tahun 2026, Kamis (23/1). Rakorbang mengangkat tema, “Peningkatan Sarana dan Pra­sarana Penunjang Pembangu­nan Ekonomi”.

Hadir dalam Rakorbang tersebut, anggota DPRD Pa­dang Yosrizal Effendi dan Ar­nedi Yarmen, serta nara sum­ber dari Dinas Perumahan Rak­yat, Kawasan Pemukiman Kota Padang dan Dinas Sosial.

Ketua LPM Kelurahan Alai Parak Kopi Heri Setiawan, mengatakan Rakorbang RKPD 2026, membahas semua informasi dan usu­lan rencana pembangunan di Kelurahan Alai Parak Kopi. Semua aspirasi yang telah dimulai dari rembug warga kemudian di­tam­pung RT/RW kemudian di­sampaikan dalam Ra­kor­bang.

“Kami berharap semua usulan program dapat terealisasi karena kegiatan tersebut betul-betul  diseleksi proritasnya. Dna diharap dukungan dari anggota DPRD dan seluruh stakeholder, terutama OPD terkait,” ujar Heri Setiawan.

Dikatakan Heri Setia­wan, usulan dari Rakorbang lebih banyak untuk proyek fisik. “Kami berharap dari LPM, agar ada perimbangan antara kebutuhan pembangunan fisik dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat,” kata Heri.

Sementara Lurah Alai Parak Kopi Afrimen, mengatakan skala proritas untuk rencana pembangunan di Kelurahan Alai Parak Kopi. Untuk daerah yang urgen di RW 14 dan RW 08 untuk penangan banjir dan perbaikan jalan dipekirakan di RW 12.

“Dan kami menginginkan kegiatan ini berimbang antara pembangunan fisik dan pemberdayaan ma­syarakat. Pada rakorbang ini, di samping kegiatan fisik juga ada bidang ekonomi dan sosial budaya yang belum terpenuhui dari ma­sya­rakat,” timpalnya.

Anggota DPRD Kota Padang Yosrizal Effendi, mengatakan dalam rangka Rakorbang RKPD tahun 2026, peran yang bisa dilakukan DPRD adalah menjaga dan mengawal kegiatan yang telah disortir mulai dari rembuk warga sam­­pai dengan Rakorbang un­tuk diteruskan ke Kecamatan Padang Utara, sehingga lahir hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota Pa­dang.

“Tentu dari 14 RW, 28 kegiatan, sulit untuk men­setarakan pembangunan di setiap kelurahan yang ada. Oleh karena itu, peran itu di isi dengan kebersamaan kami selaku anggota DPRD Kota Padang  dan juga punya peran di dalam pembangunan, untuk itu semuanya harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Yosrizal Effendi.

Disebutkan Yosrizal, diharap dari Rakorbang dapat melahirkan kesepakatan, proritas apa yang menjadi fokus pembangunan di Alai Parak Kopi. Sehingga bermanfaat dari pembangunan tersebut meresap untuk seluruh masyarakat, kemudian melahirkan keputusan yang tepat.

Semantara itu anggota DPRD Arnedi Yarmen, mengatakan DPRD memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pola pembangunan yang menjadi usulan pada rakorbang.

“Harus ada yang prioritas dan sangat diperlukan di Alai Parak Kopi. Kegiatan dan usualn itu yang harus diutamakan nantinya,” kata Arnedi.

Camat Padang Utara Saat, menyebut rakorbang ini ada tahapannya, mulai dari rembuk warga, dari hasil rembuk warga dibahas di Rapat Koordinasi  Pembangunan RKPD ta­hun 2026. Selanjutnya, diajukan ke Musrembang Kecamatan Padang Utara.

“Usulan masing-masing RW dan sudah final di Kelurahan, sehingga setelah rakorbang ini bisa diajukan ke tingkat kecamatan, sehingga hasilnya akan menjadi musrenbang dan menjadi kegiatan Pe­me­­rintah Kota Padang pa­da tahun 2026. Kita minta kepada anggota DPRD Ko­ta Padang bisa menampung usulan tersebut,” kata Saat. (ped)

Exit mobile version