Anggota DPRD Kota Padang Yosrizal Effendi, mengatakan dalam rangka Rakorbang RKPD tahun 2026, peran yang bisa dilakukan DPRD adalah menjaga dan mengawal kegiatan yang telah disortir mulai dari rembuk warga sampai dengan Rakorbang untuk diteruskan ke Kecamatan Padang Utara, sehingga lahir hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota Padang.
“Tentu dari 14 RW, 28 kegiatan, sulit untuk mensetarakan pembangunan di setiap kelurahan yang ada. Oleh karena itu, peran itu di isi dengan kebersamaan kami selaku anggota DPRD Kota Padang dan juga punya peran di dalam pembangunan, untuk itu semuanya harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Yosrizal Effendi.
Disebutkan Yosrizal, diharap dari Rakorbang dapat melahirkan kesepakatan, proritas apa yang menjadi fokus pembangunan di Alai Parak Kopi. Sehingga bermanfaat dari pembangunan tersebut meresap untuk seluruh masyarakat, kemudian melahirkan keputusan yang tepat.
Semantara itu anggota DPRD Arnedi Yarmen, mengatakan DPRD memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pola pembangunan yang menjadi usulan pada rakorbang.
“Harus ada yang prioritas dan sangat diperlukan di Alai Parak Kopi. Kegiatan dan usualn itu yang harus diutamakan nantinya,” kata Arnedi.
Camat Padang Utara Saat, menyebut rakorbang ini ada tahapannya, mulai dari rembuk warga, dari hasil rembuk warga dibahas di Rapat Koordinasi Pembangunan RKPD tahun 2026. Selanjutnya, diajukan ke Musrembang Kecamatan Padang Utara.
“Usulan masing-masing RW dan sudah final di Kelurahan, sehingga setelah rakorbang ini bisa diajukan ke tingkat kecamatan, sehingga hasilnya akan menjadi musrenbang dan menjadi kegiatan Pemerintah Kota Padang pada tahun 2026. Kita minta kepada anggota DPRD Kota Padang bisa menampung usulan tersebut,” kata Saat. (ped)
Komentar