Menurut data terbaru, terdapat 3.562 perusahaan besar, menengah, dan kecil di Kota Padang, yang mempekerjakan sekitar 104.071 tenaga kerja.
Sementara itu, jumlah pengangguran di Kota Padang tercatat sebanyak 48.067 orang pada tahun 2024, atau 9,88 persen dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 52.014 orang atau 10,86 persen.
“Kami optimis angka pengangguran akan terus menurun seiring dengan meningkatnya investasi dan penyesuaian upah yang lebih kompetitif,” kata Feri.
Kenaikan UMK Padang diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menekan angka pengangguran secara bertahap. (brm)
Komentar