Mendekati Akhir Masa Tugas dan Jabatan, Bawaslu Padang Gelar Rakernis Penyusunan dan Pertanggungjawaban Laporan Administrasi Pemilihan 2024

RAKERNIS— Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, membuka Rekernis Penyusunan dan Pertanggungjawaban Laporan Administrasi pada Pemilihan Tahun 2024.

PADANG, METRO–Bawaslu Kota Padang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema “Penyusunan dan Pertang­gungjawaban Laporan Ad­mi­nistrasi pada Pe­milihan Tahun 2024”. Rakernis ber­tuj­uan untuk mempercepat penyelesaian laporan ad­mi­nistrasi dan keuangan hi­bah tahun 2024 yang dite­rima dari Pemerintah Kota Padang.

Acara berlangsung se­la­ma dua hari, Minggu-Se­nin (19-20 Januari 2025) di HW Hotel Padang. Kegia­tan ini dihadiri oleh jajaran ad hoc Bawaslu Kota Pa­dang serta pemangku ke­pen­tingan terkait.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda me­nga­takan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pemilihan yang telah dilak­sa­nakan sejak awal tahun 2024. “Kegiatan ini dila­tar­belakangi oleh berbagai tahapan pemilihan yang telah kami jalankan hingga mendekati akhir masa tu­gas dan jabatan jajaran ad hoc di lingkungan Bawaslu Kota Padang,” ujar Eris Nanda.

“Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan informasi kepada seluruh jajaran, baik internal maupun eksternal, terkait pertanggungjawaban administrasi, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang di­peroleh dari Pemerintah Kota Padang sebagai bentuk dukungan anggaran selama proses tahapan pe­milihan 2024,” lanjut Eris.

Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra mengatakan, bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 harus tertib secara administratif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Targetnya adalah ba­gai­mana pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2024 ini tertib secara administrasi pelaporan maupun penge­rapan anggaran. Sehingga tidak ada persoalan ataupun temuan dari PPKP (Pejabat Pemeriksa Keuangan Pemerintah) terhadap pengelolaan dana hibah yang telah diberikan Pemerintah Kota Padang untuk mendukung kegiatan ini,” harap Hengky.

Ia menyebutkan, sejauh ini laporan administrasi sudah berjalan cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kecamatan yang mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan laporan-laporan.

“Tidak ada hal yang terlalu mengkhawatirkan terkait laporan administrasi, hanya saja ada beberapa kecamatan yang sedikit lambat, seperti laporan perjalanan dinas dalam kecamatan, laporan pengawasan selama masa kampanye, atau dokumen lain yang masih menjadi catatan untuk dilengkapi oleh kepala sekretariat atau staf di tingkat kecamatan,” ucap Hengky.

Hengky berharap, me­lalui rapat teknis ini, proses supervisi dari tingkat kota kepada kecamatan dapat membantu merapikan administrasi dan memastikan semua laporan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Administrasi harus ter­tib, mulai dari surat masuk, surat keluar, hingga penggunaan dan serapan anggaran. Semua itu harus sejalan dengan kegiatan atau aktivitas pengawasan yang dilakukan,” tuturnya.

Rakernis ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana hibah Pil­kada 2024, sekaligus mem­perbaiki hal-hal teknis yang masih menjadi kendala di tingkat kecamatan. (*)

 

Exit mobile version