PADANG, METRO–Bawaslu Kota Padang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema “Penyusunan dan Pertanggungjawaban Laporan Administrasi pada Pemilihan Tahun 2024”. Rakernis bertujuan untuk mempercepat penyelesaian laporan administrasi dan keuangan hibah tahun 2024 yang diterima dari Pemerintah Kota Padang.
Acara berlangsung selama dua hari, Minggu-Senin (19-20 Januari 2025) di HW Hotel Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran ad hoc Bawaslu Kota Padang serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2024. “Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai tahapan pemilihan yang telah kami jalankan hingga mendekati akhir masa tugas dan jabatan jajaran ad hoc di lingkungan Bawaslu Kota Padang,” ujar Eris Nanda.
“Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan informasi kepada seluruh jajaran, baik internal maupun eksternal, terkait pertanggungjawaban administrasi, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Kota Padang sebagai bentuk dukungan anggaran selama proses tahapan pemilihan 2024,” lanjut Eris.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra mengatakan, bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 harus tertib secara administratif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Targetnya adalah bagaimana pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2024 ini tertib secara administrasi pelaporan maupun pengerapan anggaran. Sehingga tidak ada persoalan ataupun temuan dari PPKP (Pejabat Pemeriksa Keuangan Pemerintah) terhadap pengelolaan dana hibah yang telah diberikan Pemerintah Kota Padang untuk mendukung kegiatan ini,” harap Hengky.
Komentar