PADANG, METRO–Sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungutan liar kepada pengunjung di kawasan jembatan Siti Nurbaya sudah membuat resah. Mereka meminta uang kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan di kawasan tersebut dengan dinilai melewati batas.
Aksi mereka akhirnya terhenti setelah Tim Sergap Satpol PP Kota Padang, berhasil menciduk ketiganya saat beraksi di jembatan Siti Nurbaya, akhir pekan kemarin.
“Mereka ditertibkan tim Sergap Pol PP Padang karena didapati melakukan pungutan biaya parkir di kawasan jembatan Siti Nurbaya kebanggaan orang Padang pada Sabtu (18/1) sore,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, Senin (20/1).
Dijelaskan Chandra, tiga orang laki-laki yang diketahui inisial BG (20), AT (19), IL(19), terpaksa harus diamankan oleh Tim Sergap Pol PP Padang karena dianggap telah meresahkan pengunjung di kawasan tersebut.
Senin (20/1), didampingi oleh orang tua, ketiga pemuda ini akhirnya membuat surat pernyataan dihadapan PPNS Satpol PP.
Dihadapan PPNS, mereka bersama pihak orang tua mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbutan tersebut. “Dihadapan orang tua mereka mengakui dan telah berjanji,” terang Chandra .
Terkait hal ini, Chandra mengimbau kepada pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan Siti Nurbaya karena di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk parkir kendaraan.
Dia juga mengimbau untuk warga sekitar agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung karena itu berdampak tidak baik untuk wisata Kota Padang.
“Diberitahukan bahwa di atas jembatan Siti Nurbaya tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan karena untuk area parkir sudah di sediakan di area kawasan jalan Batang Arau,” tegasnya.
“Sementara kepada masyarakat ia juga menghimbau agar sadar wisata dan berikan pelayanan kepada pengunjung, dengan demikian menimbulkan kesan positif terhadap Wisata Padang,” harap Chandra. (brm)