Fadelan mengimbau kepada seluruh warga untuk terus disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, Fadelan juga mengajak warga untuk bergabung dengan layanan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. Hanya dengan membayar retribusi pelayanan kebersihan, warga sudah dapat menikmati layanan pengambilan sampah ke rumah-rumah.
“Dengan terlayani oleh LPS, tidak akan ada lagi oknum yang membakar sampah, membuang sampah ke sungai, trotoar, dan media jalan,” pungkas Fadelan. (brm)
Laman 2 dari 2
Komentar