KHATIB, METRO–Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengangkut paksa atau menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1). Penderekan itu dilakukan agar memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Malizar Ade mengatakan, penindakan dilakukan bagi pemilik kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan memakan badan jalan.
“Penindakan dilakukan untuk kendaraan yang memakan badan jalan dengan cara diderek, dikempeskan ban serta penguncian ban,” ungkap Malizar Ade, Senin (13/1).
Menurut dia, penertiban kendaraan parkir sembarangan itu akan terus dilakukan, khususnya di sekitar lokasi rawan kemacetan lalu lintas. Kegiatan itu untuk menyadarkan pengendara agar tertib dalam berlalu lintas.
Komentar