JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, memberikan tanggapan terkait dengan wacana pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang dapat diberikan kepada jamaah.
Wacana ini memunculkan tanggapan dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, yang menyadari bahwa pengurangan masa tinggal haji dapat menghasilkan penghematan biaya yang signifikan. Meskipun demikian, Pimpinan Komite III DPD RI menekankan pentingnya mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini sebelum diberlakukan.
“Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan yang signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” kata Jelita Donal, Senin (13/1).
Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu akan menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba’in di Madinah.
“Jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi kehilangan bagi Jama’ah yang menginginkannya. Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah akan sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik,” katanya.
Komentar