SUDIRMAN, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suyanta yang resmi menjabat pada awal Januari 2025 ini, mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel kepolisian di daerah tersebut. Keempat perintah ini bertujuan untuk meningkatkan profesioÂnalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kepala Bidang Humas PolÂda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam siaran persÂnya, mengatakan, KaÂpolda Sumbar telah mengeÂluarÂkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh seluÂruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Kepolisian Sektor.
“Ada empat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumbar untuk seluruh perÂsonel dan wajib dipatuhi,” ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (10/1).
Dijelaskan, perintah haÂrian tersebut adalah pertama, Menjadi Polisi Teladan. Dimana, setiap personel diminta untuk berintegritas dan berpihak pada kebenaran serta rasa keadilan di tengah masyarakat, dengan menghindari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kedua, Berperan sebagai Problem Solver. ArtiÂnya, kata Dwi, polisi harus menjadi sosok yang dapat memberikan solusi bagi kesulitan yang dihadapi masyarakat, dengan respon cepat dan solusi yang sesuai dengan aturan.
Selanjutnya, aturan ketiga yakni, menjadi Polisi yang Peduli. Personel kepolisian di seluruh Sumbar diminta untuk selalu menebar kebaikan dan peduli terhadap kondisi masyaraÂkat sekitar.
Terakhir, menjaga Institusi dan Keluarga, dimana polisi harus menjaga nama baik institusi kepolisian serta keluarga, dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan keduanya.
Dwi menambahkan bahÂwa empat perintah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh personel kepolisian di manapun mereka bertugas. Polda Sumbar juga menekankan bahwa pengawasan terhadap peÂneÂrapan perintah harian ini tidak hanya berasal dari internal kepolisian, tetapi juga dari publik yang dapat berpartisipasi aktif daÂlam memastikan perintah tersebut dijalankan dengan baik.
Zero Tawuran dan Zero Balap Liar di Kota Padang




















