Sempat Mogok, 4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi

AUDIENSI— Audiensi Pemko Padang bersama operator empat koridor bus Trans Padang, di Balai kota, Aie Pacah, Senin, (6/1).

AIE PACAH, METRO–Pemerintah Kota (Pem­ko) Padang merespon per­soalan 4 (empat) koridor Bus Trans Padang yang sempat berhenti ber­ope­rasi sejak 1 Januari 2025 lalu.

Adapun empat koridor tersebut yakni, Koridor 2 (RTH Imam Bonjol – Bungus Teluk Kabung), Koridor 3 (RTH Imam Bonjol – Pusat Pemerintahan Air Pacah), serta Koridor V (Pasar Raya – Indarung) dan Kori­dor VI (Pasar Raya – Kam­pus Unand).

Kepala Dinas Per­hu­bungan Kota Padang An­ces Kurniawan menu­tur­kan, Pemko Padang me­res­pon permasalahan ini de­ngan me­ngundang Perum­da PSM dan  operator em­pat koridor Bus Trans Pa­dang untuk mencari titik terang perihal Kontrak Biaya Ope­rasional Ken­daraan (BOK) bagi pihak operator Bus Trans Pa­dang.

“Perumda PSM akan mem­bahas dan menelaah se­cepatnya terkait per­min­taan perhitungan ulang atau kenaikan BOK dari ope­rator dengan mem­perhatikan keberlanjutan layanan, su­paya operator tidak rugi na­mun tetap memperhatikan keter­se­dian anggaran. Be­saran BOK akan ditelaah dan dipertimbangkan” t­e­rang Ances di hadapan per­wakilan operator empat koridor Bus Trans Padang, di Balai Kota Aie Pacah, Senin (6/1).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat itu menginginkan agar layanan Bus Trans Padang di 6 koridor tetap terus beroperasi melayani warga Kota Padang.

“Pemko Padang siap menampung aspirasi dari operator Bus Trans Padang. Kita siap untuk selalu duduk bersama mencari titik terang jika terdapat perma­salahan. Namun per hari ini 4 koridor yang mogok kami minta kembali beroperasi,” ujar Andree didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Arahan dari Pj Wali Kota Padang ini disanggupi oleh operator 4 koridor Trans Padang yang mogok, dan langsung mulai beroperasi siang ini.

Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha membenarkan bahwa para operator empat koridor Bus Trans Padang saat ini belum menerima besaran nilai BOK yang telah disampaikan oleh Perumda PSM seperti tertuang da­lam draft kontrak para pihak.

“Operator mengajukan BOK rupiah/km yang biaya tersebut akan digunakan untuk pembiayaan layanan Trans Padang seperti biaya bbm, service, suku cadang,  gaji karyawan dan kebutuhan lainnya. Terkait kebutuhan Anggaran ini, apabila tidak dapat terakomodir dari APBD yang telah disahkan, maka akan diusahakan terakomodir di APBD perubahan tahun anggaran 2025, dengan tetap berpedoman pada aturan atau regulasi yang ada,” imbuhnya. (brm)

Exit mobile version