Pria Pamerkan Alat Kelamin di Angkot Ditangkap Tim Klewang

AKSI PAMER ALAT KELAMIN— Soerang pria yang melakukan aksi eksibisionis atau memamerkan alat kelamin di dalam angkot jurusan Pasar Raya-Lubukbuaya, berhasil diamankan Tim Klewang Polresta Padang.

M.YAMIN, METRO–Aksi seorang pria yang me­ma­merkan alat kelamin kepada penum­pang angkot jurusan Pasar Raya-Lubukbuaya, beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Kle­wang Polresta Padang, Kamis (2/1).

Pelaku berinisial AD (45), meru­pakan seorang juru parkir di Kota Padang, dan diketahui nekat mela­kukan aksi eksibisionis (memamerkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan atau keinginan dari orang tersebut) di dalam angkutan umum. Ia diketahui berdomisili di kawasan Air Tawar, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di sekitar wilayah ter­sebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1) membenarkan atas adanya video viral tersebut dalam dugaan aksi eksi­bisio­nis. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan pelaku berinisial AD (45) usai aksinya yang tidak senonoh di dalam angkutan umum viral di media sosial.

Perbuatan tak senonohnya itu terekam kamera ponsel penumpang lain dan viral di media sosial.

Kejadian ini bermula ketika video aksi eksibisionisme AD di atas sebuah angkot ter­sebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat melakukan tin­dakan tak pantas di depan para penumpang, terma­suk perempuan dan anak-anak.

Tindakannya yang dianggap mencoreng norma sosial ini langsung memicu kemarahan warganet. Ba­nyak yang mengecam perilakunya dan mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan.

Diketahui, berdasarkan video viral itu terlihat pelaku duduk di deretan bang­ku dekat pintu angkutan umum, memakai baju kaos serta kemeja, juga memakai celana pendek. Pelaku memakai topi dan juga jaket.

“Untuk pelakunya su­dah diamankan. Pelaku berinisial AD berusia 45 tahun dan berprofesi sebagai juru parkir,” kata AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1).

Dijelaskan AKP M Yasin, terhadap pelaku berinisial AD saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait aksi tidak senonoh yang dilakukannya.

“Ya benar, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang sudah mengamankan yang bersangkutan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

AKP M Yasin menyampaikan terhadap pelaku dapat dipersangkakan de­ngan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Kesopanan di Muka Umum.

Sementara itu, beberap keterangan yang dihimpun POSMETRO, pelaku berinisial AD ini sering melancarkan aksi memamerkan alat kelaminnya di atas angkot. Pelaku sengaja memilih angkot yang di dalamnya hanya berisi penumpang wanita. Pelaku juga memiliki ciri khas dengan topi dan jaket.

“Pelaku juga sering nam­pak membawa minuman atau plastik minuman. Saat di dalam angkot, pelaku sengaja duduk di bagian dekat pintu atau langsung berhadapan dengan penumpang wanita. Dia lalu kemudian melancarkan aksinya,” ungkap seorang penumpang angkot yang enggan namanya disebutkan.

“Pelaku juga sering terlihat mangkal di dekat halte Basko Grand Mall. Biasanya dia juga naik angkot dari sana,” kata penumpang yang pernah bertemu dengan pelaku AD ini di salah satu angkot saat pulang kantor.

Ia mengaku senang jika pelaku AD sudah ditang­kap Tim Klewang Polresta Pa­dang. “Semoga tidak ada lagi pelaku serupa karena sangat meresahkan dan membuat takut penumpang,”imbuhnya. (brm)

Exit mobile version