M.YAMIN, METRO–Aksi seorang pria yang memamerkan alat kelamin kepada penumpang angkot jurusan Pasar Raya-Lubukbuaya, beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Kamis (2/1).
Pelaku berinisial AD (45), merupakan seorang juru parkir di Kota Padang, dan diketahui nekat melakukan aksi eksibisionis (memamerkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan atau keinginan dari orang tersebut) di dalam angkutan umum. Ia diketahui berdomisili di kawasan Air Tawar, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di sekitar wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1) membenarkan atas adanya video viral tersebut dalam dugaan aksi eksibisionis. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan pelaku berinisial AD (45) usai aksinya yang tidak senonoh di dalam angkutan umum viral di media sosial.
Perbuatan tak senonohnya itu terekam kamera ponsel penumpang lain dan viral di media sosial.
Kejadian ini bermula ketika video aksi eksibisionisme AD di atas sebuah angkot tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat melakukan tindakan tak pantas di depan para penumpang, termasuk perempuan dan anak-anak.
Tindakannya yang dianggap mencoreng norma sosial ini langsung memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam perilakunya dan mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan.
Diketahui, berdasarkan video viral itu terlihat pelaku duduk di deretan bangku dekat pintu angkutan umum, memakai baju kaos serta kemeja, juga memakai celana pendek. Pelaku memakai topi dan juga jaket.
“Untuk pelakunya sudah diamankan. Pelaku berinisial AD berusia 45 tahun dan berprofesi sebagai juru parkir,” kata AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1).
Dijelaskan AKP M Yasin, terhadap pelaku berinisial AD saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait aksi tidak senonoh yang dilakukannya.
“Ya benar, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang sudah mengamankan yang bersangkutan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
AKP M Yasin menyampaikan terhadap pelaku dapat dipersangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Kesopanan di Muka Umum.
Sementara itu, beberap keterangan yang dihimpun POSMETRO, pelaku berinisial AD ini sering melancarkan aksi memamerkan alat kelaminnya di atas angkot. Pelaku sengaja memilih angkot yang di dalamnya hanya berisi penumpang wanita. Pelaku juga memiliki ciri khas dengan topi dan jaket.
“Pelaku juga sering nampak membawa minuman atau plastik minuman. Saat di dalam angkot, pelaku sengaja duduk di bagian dekat pintu atau langsung berhadapan dengan penumpang wanita. Dia lalu kemudian melancarkan aksinya,” ungkap seorang penumpang angkot yang enggan namanya disebutkan.
“Pelaku juga sering terlihat mangkal di dekat halte Basko Grand Mall. Biasanya dia juga naik angkot dari sana,” kata penumpang yang pernah bertemu dengan pelaku AD ini di salah satu angkot saat pulang kantor.
Ia mengaku senang jika pelaku AD sudah ditangkap Tim Klewang Polresta Padang. “Semoga tidak ada lagi pelaku serupa karena sangat meresahkan dan membuat takut penumpang,”imbuhnya. (brm)
Komentar