TAN MALAKA, METRO–Keluyuran hingga larut malam, lima remaja putri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (2/1) pukul 02.00 dinihari WIB. Kelima remaja tersebut juga membawa tiga botol minuman beralkohol golongan B.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, kelima remaja putri tersebut bukanlah warga Padang, melainkan warga luar Kota Padang.
Saat didatangi petuag yang sedang patroli, kelima remaja tersebut sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di tempat minim penerangan. Selain itu saat diperiksa mengenai identitasnya, yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan identitas diri berupa KTP kepada petugas yang sedang melakukan patroli.
“Jam telah menunjukkan pukul 02.00 Wib dinihari. Mereka kita lihat masih nongkrong di sana, saat kita tanyakan KTP nya, jawabnya tidak ada, dari keterangannya mereka warga luar Kota Padang, ada yang dari Medan, Pekanbaru dan Pasaman. Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, mereka diamankan dulu ke Mako Satpol PP. Selain itu, kita juga mengamankan tiga botol minuman beralkohol jenis golongan B di dekat mereka nongkrong,” ujar Rio.
Dijelaskan Rio, patroli dilakukan lantaran banyaknya masyarakat sekitar Batang Arau memberikan laporan ke Satpol PP terkait maraknya muda-mudi yang nongkrong hingga dini hari bercampuran, bahkan ada yang sampai mabuk di lokasi.
“Ini bentuk respon cepat kita atas pengaduan masyarakat dalam rangka mencegah terjadi gangguan trantibum. Kami setiap malam melaksanakan patroli pengawasan di sana,” ungkap Rio.
















