M.YAMIN, METRO–Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengungkapkan, selama 2024 terjadi peningkatan pada kasus narkoba, yakni 6,07 persen dibanding 2023 lalu. Peningkatan sekitar 6,07 atau naik dari 325 kasus di tahun 2023 menjadi 346 di 2024.
Hal itu diungkap Kapolresta dalam press release akhir tahun Selasa (31/12) siang di Mapolresta Padang. Selain itu, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka seiring bertambahnya jumlah kasus tersebut. Tersangka meningkat sekitar 5,19 persen, yaitu di tahun 2023 terdapat sebanyak 402 orang tersangka, dan di tahun 2024 terdapat 424 orang tersangka.
“Angka umur tersangka tertinggi berada di rentang usia 26-35 tahun atau sekitar 29.4 persen sebanyak 167 orang, dan posisi kedua di atas umur 36 tahun, dengan jumlah tersangka sekitar 133 orang,” katanya.
Sementara itu, barang bukti kasus narkotika juga mengalami peningkatan, yakni 1.553,44 gram shabu-shabu, 12.022, gram ganja, dan 152 butir pil ekstasi.
Sementara itu, di bidang reserse kriminal terjadi penurunan laporan polisi (LP). Terdapat 1.700 kasus rentang waktu Januari hingga Desember 2024. “Kasus tertinggi yaitu penganiayaan ringan sebanyak 329 kasus, penggelapan 196 kasus cabul, dan sisanya 3C dan kasus lain,” jelasnya.
Sementara, di bidang lalu lintas, tercatat penurunan kasus pelanggaran, dimana hal tersebut disebabkan oleh perbaikan aplikasi ETLE pada bulan Juli lalu.
“Data tercapture 61.638, dengan rincian 61.199 data statis, dan 439 data mobile, dan 444 tervalidasi, 35 terkonfirmasi. Terbayar 18, dengan rincian 10 lewat Briva, dan 8 ke kejaksaan, sementara ajukan blokir terdapat 244 kendaraan,” katanya.
Selama 2024, Polresta Padang telah mengeluarkan sebanyak 18.574, tilang dan 1.171 teguran. Dengan rincian pelanggaran berat terjadi sebanyak 3.605, pelanggaran sedang sebanyak 2.188, dan pelanggaran ringan sebanyak 12. 781 pelanggaran.
Selain itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan yakni 594, jumlah ini turun signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, yakni 969 kasus. (brm)
Komentar