Geledah Kamar WBP, Petugas Lapas Sita Barang-barang Terlarang

PENGGELADAHAN— Petugas Gabungan Lapas Kelas IIA Padang melakukan penggeladahan kamar WBP Serta melakukan tes urine terhadap petugas.

PADANG, METRO–Lembaga Pema­sya­ra­katan (Lapas) Kelas IIA Padang menyita barang-barang yang dilarang pada saat pelaksanaan peng­geledahan gabungan bersama TNI dan Polri, beberapa waktu lalu.

Selain penggeledahan kamar hunian warga bina­an pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap petugas serta WBP yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Padang.

Petugas gabungan berhasil menemukan barang-barang berupa korek api, pisau cukur kumis jenggot, gunting kuku, sendok besi, pinset stainless, charger, kabel listrik, dan potongan kecil pisau cutter.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison me­nga­takan, untuk warga binaan yang untuk pemeriksaan urine terhadap warga binaan dipilih secara acak dari setiap blok.

Kata dia, hal itu dika­renakan peralatan pemeriksaan tes urine ini menggunakan hasil dari dibeli sendiri. Sedangkan, pengadaan dari pusat sudah terpakai semua.

Alat yang digunakan dalam tes urine ini hanya dapat mendeteksi penggunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan heroin. “Alhamdulillah, untuk hasilnya negatif semua. Sedangkan untuk penggeledahan, dari tujuh kamar hunian atau dua blok ditemukan ba­rang-barang yang tidak sepantasnya ada di da­lam,” kata Junaidi Rison.

Disebutkannya, ba­rang-barang tersebut berupa dari sendok besi, paku, gunting kuku, charger, kabel, potongan besi, dan lainnya.

Dijelaskannya, untuk sendok besi, paku, dan gunting kuku dilarang di­karenakan bisa dijadikan senjata tajam oleh warga binaan.

Namun, untuk dugaan narkotika tidak ada ditemukan oleh petugas gabungan. Begitu juga dengan alat komunikasi juga tidak ditemukan.

“Kami akan telusuri lagi, karena ada ditemukan satu charger. Tidak mungkin ada charger, kalau tidak ada handphone. Oleh karena itu, akan kami telusuri lagi,” katanya.

Penelusuran ini akan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan petugas, sehingga ba­rang-barang tersebut bisa masuk ke dalam kamar hunian warga binaan.

Junaidi Rison akan terus meningkatkan keama­nan demi mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Kelas IIA Padang.

“Untuk pengawasan narkoba, tiap hari dilakukan penggeledahan ba­rang dan orang yang masuk ke dalam Lapas. Bahkan, untuk petugas yang akan masuk ke dalam juga dilakukan penggeledahan,” sebutnya.

Hal itu dilakukannya dengan harapan agar tidak ada peredaran narkotika berawal dari petugas Lapas. Sedangkan untuk ba­rang pengunjung harus melewati tiga pintu pemeriksaan.

Junaidi Rison menyebutkan jika ada temuan petugas yang kedapatan positif narkoba, akan di­berikan tindakan tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Dan, kami akan melakukan penelusuran kenapa dia sampai memakai narkotika,” tegasnya. (rel)

Exit mobile version