“Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik disekolah maupun dimasyarakat,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Sementara itu, Kepala Kejari Padang Aliansyah menjelaskan, program jaksa mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, untuk tingkat SMP dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.
“Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (brm)