“Karena pin ujian didapat peserta lima menit sebelum pelaksanaan ujian, peserta tersebut justru hadir sepuluh menit setelah ujian dimulai,” katanya.
Satu peserta lain tidak dapat mengikuti seleksi karena tidak hadir tanpa keterangan. Sementara seorang peserta lainnya sudah meninggal dunia pada bulan November lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Meirizon, menjelaskan bahwa seleksi tahap I ini diikuti oleh 2.392 peserta. Pelaksanaan tes berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Desember 2024.
“Pada hari pertama, sebanyak 791 peserta hadir seluruhnya. Kami mengimbau peserta untuk mematuhi aturan dan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Meirizon.
Kegiatan seleksi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik. (brm)